Jakarta, HarianBatakpos.com – Komoditas gula tebu menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi impor gula periode tahun 2015-2016. Dua tersangka tersebut adalah Thomas Trikasih Lembong (TTL) yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada saat itu dan seorang Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam impor gula di Indonesia.
Gula tebu, sebagai komoditas utama, memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan gula putih biasa. Gula tebu lebih alami karena melalui proses pengolahan yang lebih sederhana dan memiliki indeks glikemik yang lebih rendah, sehingga dapat membantu menjaga kadar gula darah. Namun, kandungan nutrisi gula tebu tidak jauh berbeda dengan gula putih biasa, dan keduanya tetap harus dikonsumsi dengan bijak.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi gula tebu di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, produksi gula tebu mencapai 1.510,7 ribu ton, meningkat dari 1.385,1 ribu ton pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan luas lahan tebu dan adopsi teknologi yang lebih baik oleh petani di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Meskipun Indonesia merupakan produsen gula tebu, negara ini masih melakukan impor gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Berdasarkan data BPS, Indonesia mengimpor gula mentah dari beberapa negara seperti Thailand, India, dan Australia untuk diolah menjadi gula konsumsi. Di sisi lain, Indonesia juga mengekspor gula ke negara-negara tetangga, namun dalam jumlah yang terbatas karena produksi domestik lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Di pasar global, beberapa negara penghasil gula tebu terbesar selain Indonesia adalah Brasil, India, Thailand, China, dan Pakistan. Brasil merupakan produsen terbesar dengan output sekitar 29 juta ton per tahun, disusul oleh India yang memproduksi lebih dari 28 juta ton. Sementara itu, Thailand dan China masing-masing menghasilkan sekitar 10 juta ton dan 9 juta ton setiap tahunnya.
Ke depan, untuk meningkatkan produksi dan efisiensi di sektor gula tebu, Indonesia perlu fokus pada modernisasi teknologi di tingkat petani serta memperkuat kebijakan swasembada gula. Dukungan pemerintah dalam bentuk insentif untuk petani dan pengembangan industri pengolahan gula juga penting untuk meningkatkan daya saing gula tebu Indonesia di pasar internasional.
Komentar