Berita
Beranda » Berita » Pimpinan Rumah Tahfidz Quran Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Santri

Pimpinan Rumah Tahfidz Quran Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Santri

Pimpinan Rumah Tahfidz Quran Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Santri
Pimpinan Rumah Tahfidz Quran Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Santri

Deli Serdang, HarianBatakpos.com – Seorang pimpinan Rumah Tahfidz Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, berinisial MHP, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap seorang santri yang sedang menimba ilmu. Santri tersebut, berinisial AR (14), diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan RTQ tersebut.

Menurut ibu korban, yang berinisial S, kasus pelecehan terhadap anaknya itu diduga terjadi sejak Desember 2023 hingga Januari 2024. Terbongkarnya kasus ini berawal ketika seorang orangtua santri lain memberi tahu ibu korban pada bulan Juni 2024 bahwa anaknya mungkin juga mengalami hal serupa.

“Saya mendapatkan kabar dari orangtua santri lainnya. Saya ditelepon dan diberitahu bahwa anak saya diduga juga menjadi korban pelecehan,” ujar S pada Kamis (7/11/2024).

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Mendengar kabar tersebut, S mengaku sangat terkejut dan langsung menjemput anaknya di Rumah Tahfidz Quran tersebut. Sesampainya di rumah, ia segera menginterogasi anaknya. AR kemudian mengakui bahwa ia mengalami pelecehan sejak Desember 2023 dan berlanjut pada Januari 2024. Menurut pengakuannya, ia menjadi korban pelecehan oleh pimpinan RTQ sebanyak dua kali pada bulan Januari.

“Anak saya akhirnya mengakui bahwa pelecehan itu dimulai pada Desember 2023 dan kembali terjadi dua kali pada bulan Januari 2024,” ungkap S.

S mengungkapkan bahwa anaknya selama ini takut mengadu karena mendapatkan ancaman halus dari pelaku. Pelaku mengatakan bahwa jika anak tersebut melapor, ilmu yang dipelajari tidak akan membawa berkah.

“Jadi, pelaku mengancamnya secara halus, mengatakan jangan melapor karena ilmunya nanti tidak berkah,” jelas S.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Setelah mendengar cerita dari anaknya, S segera mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan atas dugaan pelecehan yang dialami putranya. Namun, hingga saat ini, menurut pengakuan S, belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian sejak laporan pertama kali dibuat pada Juni 2024.

“Sudah dilaporkan sejak bulan Juni kemarin, tapi hingga sekarang belum ada tindakan dari pihak kepolisian,” kata S.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan