Medan, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu ini mengalami penurunan sebesar Rp5.000, menjadikan harga emas batangan kini berada di angka Rp1.477.000 per gram. Meskipun terjadi penurunan, harga emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi.
Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan, PT Antam Tbk menetapkan harga Rp1.328.000 per gram, yang tetap kompetitif bagi para pemegang emas yang ingin menjualnya kembali. Proses transaksi jual beli emas batangan juga dipengaruhi oleh potongan pajak yang dikenakan sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 yang bervariasi, yaitu sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga Pecahan Emas Batangan Antam
Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp788.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.477.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.894.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.316.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.160.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.265.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.537.000
- Harga emas 50 gram: Rp70.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp141.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp354.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp708.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.417.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 dengan tarif sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menunjukkan transparansi dalam transaksi jual beli emas.
Dengan harga emas yang relatif stabil meskipun ada penurunan, banyak investor yang tetap memilih emas sebagai sarana investasi aman di tengah volatilitas pasar. Pastikan untuk selalu memeriksa harga terbaru dan peraturan perpajakan sebelum melakukan transaksi.
Komentar