Hukum
Beranda » Berita » Polres Simalungun Tangkap Tunggul Purba-Bintang Simanjuntak Terduga Pengedar Narkoba, Pemasok Diburu

Polres Simalungun Tangkap Tunggul Purba-Bintang Simanjuntak Terduga Pengedar Narkoba, Pemasok Diburu

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Simalungun, harianbatakpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap dua orang pengedar sabu yang meresahkan.

Dua orang itu diantaranya Tunggul Purba dan Bintang Simanjuntak. Dari keduanya ditemukan narkotika sebanyak 15 gram lebih.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengaku bahwa kasus ini masih dilakukan pengembangan.

Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun, Kejati Sumut Geledah Kantor Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman

“Jadi, awalnya ditangkap Tunggul Purba. Lalu dilakukan pengembangan ditangkaplah Bintang Simanjuntak,” kata Verry Purba.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan mengejar pamasoknya bernama Guntur dari kawasan Jermal-Tembung.

“Tapi Guntur belum kami lakukan penangkapan. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” terangnya.

Terpisah pengamat hukum dari Kota Medan bernama Amir SH ketika diminta pandangannya mengatakan bahwa Polres Simalungun harus memburu pemasoknya.

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

“Pemasoknya itu harus diburu sampai dapat. Jangan hanya pengedar, bandar harus ditangkap. Kami dukung kepolisian tangkap bandar narkoba,” tegasnya, Senin (27/4/2026). (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *