Berita
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Spesialis Jambret Kalung Emas di Medan

Polisi Tangkap Spesialis Jambret Kalung Emas di Medan

Polisi Tangkap Spesialis Jambret Kalung Emas di Medan
Polisi Tangkap Spesialis Jambret Kalung Emas di Medan

Medan, HarianBatakpos.com – Spesialis jambret kalung emas di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Zulzul Afwan Fahrozi (29) ditangkap polisi. Uang hasil menjambret itu biasanya digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas kejahatan jalanan dan meningkatkan keamanan di Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih mengatakan penjambretan itu terjadi di Jalan Cirebon, Kecamatan Medan Kota, Rabu (6/11/2024). Lalu, pelaku ditangkap dini hari tadi. “Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku jambret dengan target kalung emas yang terjadi di Jalan Cirebon,” kata Selvintriansih, Jumat (22/11).

Selvi menjelaskan bahwa saat kejadian korban Widius Telaumbanua (26) tengah membersihkan mobil. Lalu, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung merampas kalung emas korban seberat 12 gram. Setelah kejadian, pelaku pergi melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

Tragis! Brigadir Muhammad Nurhadi Tewas Usai Pesta, Dua Perwira Jadi Tersangka

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku hingga akhirnya menangkapnya di Jalan Brigjen Katamso. Namun, saat akan diamankan, pelaku berupaya melarikan diri hingga terpaksa ditembak oleh petugas. “Pelaku melawan dan berusaha kabur saat dilakukan penangkapan, maka kami beri tindakan tegas,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya telah lima kali menjambret. Uang hasil menjambret itu digunakannya untuk bermain judi online. “Sudah lima kali beraksi mencuri kalung emas, di Medan Kota baru sekali sudah kami tangkap. Barang hasil curiannya untuk judi online,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. “Pelaku telah ditahan di Polsek Medan Kota,” pungkasnya.

Trump Kirim Surat Tarif Impor Baru, 100 Negara Terimbas Kebijakan Perdagangan AS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *