Nasional
Beranda » Berita » Quick Count Pilgub Jakarta Dimenangkan Pramono: Segini Gaji Gubernurnya!

Quick Count Pilgub Jakarta Dimenangkan Pramono: Segini Gaji Gubernurnya!

Quick Count Pilgub Jakarta Dimenangkan Pramono: Segini Gaji Gubernurnya!
Quick Count Pilgub Jakarta Dimenangkan Pramono: Segini Gaji Gubernurnya!

Medan, Harianbatakpos.com – Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 menjadi sorotan publik, terlebih setelah hasil quick count menunjukkan pasangan nomor urut 3,

Pramono Anung-Rano Karno, unggul sementara dengan perolehan 50% suara. Rival terdekat mereka, pasangan Ridwan Kamil-Suswono, memperoleh 39% suara menurut empat lembaga survei terpercaya, dilansir dari okezone.com.

Meski demikian, persaingan sengit masih berlangsung. Klaim kemenangan satu putaran oleh kubu Pramono-Rano berseberangan dengan kubu Ridwan Kamil-Suswono yang yakin Pilgub Jakarta akan memasuki putaran kedua.

Profil dan Kekayaan Mayjen Ariyo Windutomo

Perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menjadi momen yang dinantikan masyarakat.

Selain dinamika politik, pembahasan mengenai gaji gubernur Jakarta juga menarik perhatian. Kursi gubernur di ibu kota bukan hanya posisi bergengsi, tetapi juga membawa tanggung jawab besar sebagai pemimpin pusat ekonomi dan pemerintahan Indonesia.

Berapa Gaji Gubernur Jakarta?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok seorang gubernur hanya sebesar Rp3.000.000 per bulan, sedangkan wakil gubernur menerima Rp2.400.000 per bulan.

Meskipun angka ini terbilang kecil untuk pemimpin kota metropolitan, tunjangan operasional menjadi pelengkap utama.

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Besaran tunjangan operasional tersebut ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kondisi ekonomi daerah. Sebagai daerah dengan PAD terbesar di Indonesia, tunjangan ini diperkirakan signifikan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Dengan posisi gubernur yang memegang kendali atas salah satu kota terpenting di dunia, tidak heran kursi ini diperebutkan secara ketat. Bagaimanapun, publik tetap menunggu hasil resmi KPU yang akan memastikan siapa yang akan memimpin Jakarta ke depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *