Nasional
Beranda » Berita » Pengumuman Pasangan Calon Terpilih Pilkada Garut Dijadwalkan 15 Desember

Pengumuman Pasangan Calon Terpilih Pilkada Garut Dijadwalkan 15 Desember

Pengumuman Pasangan Calon Terpilih Pilkada Garut Dijadwalkan 15 Desember
Pengumuman Pasangan Calon Terpilih Pilkada Garut Dijadwalkan 15 Desember

Medan,  HarianBatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di 42 kecamatan. Proses ini merupakan langkah penting dalam memastikan hasil pemilihan yang transparan dan akurat.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu, menjelaskan, “Sudah kemarin serentak di 42 kecamatan, nanti kita agendakan pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.”

Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 berlangsung lancar tanpa kendala yang mengganggu jalannya pesta demokrasi, dilansir dari  antaranews.com.

Mentan Temukan Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

Setelah penghitungan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), dilakukan secara bertahap penghitungan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di seluruh kecamatan. Rikeu menambahkan, “Kendala tidak ada dan hari ini penarikan logistik dari tiap kecamatan lancar.”

Setelah logistik diterima oleh KPU Garut, persiapan untuk rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten diagendakan pada 3 dan 4 Desember 2024. Namun, pengumuman pasangan calon terpilih baru akan dilakukan pada 15 Desember 2024. “Kalau penetapan pengumuman tanggal 15 Desember,” jelasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut juga berperan aktif dalam pengawasan proses rekapitulasi suara. Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ipur Purnama Alamsyah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses tersebut.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, menambahkan bahwa pihaknya selalu siap menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pilkada. “Pengamanan ketat dilakukan agar seluruh logistik pilkada bisa tiba dengan selamat di tujuan,” ujarnya.

Mensesneg Klarifikasi Isu Penugasan Wapres Gibran untuk Pembangunan Papua

Dengan demikian, KPU Garut berhasil menuntaskan pleno hasil pilkada di 42 kecamatan, dan tahapan selanjutnya diharapkan dapat berlangsung dengan baik hingga pengumuman resmi pada 15 Desember 2024.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *