Medan, Harianbatakpos.com – Seorang wanita mengaku dosen diduga melakukan penipuan terhadap seorang pria bernama Juli warga Mojokerto, Jawa Timur.
Pria ini diduga ditipu dan dibujuk rayu dan dijanjikan bahwa uang yang dipinjam itu akan dikembalikan. Akan tetapi, ditunggu sampai berbulan bulan, uang dipinjam tidak kunjung dikembalikan.
“Kami kenal melalui media sosial, sudah lama kenalnya. Cuma baru ditahun inilah dia berani minjam duit, katanya anaknya sakitlah, untuk kebutuhan anak sekolah dan lainnya. Karena saya kasihan, saya kasih pinjam. Tapi, akhirnya tidak kunjung dikembalikannya,” kata Juli kepada awak media, Rabu (19/12/2024).
Menurut pengakuan Juli, wanita mengaku dosen itu adalah warga Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
“Saya harapkan uang yang dipinjam oleh wanita mengaku dosen itu segera mengembalikan uang saya yang mencapai sepuluh juta rupiah itu,” tambahnya.
Anehnya, wanita kenalan dia itu memblokir media sosial Juli.
“Media sosial saya diblokirnya sekarang, saya berharap agar media memviralkan peristiwa saya ini. Agar tidak ada korban korban yang lainnya,” terangnya.(BP7).
Komentar