Medan, HarianBatakpos.com – Dalam perkembangan terkini, mantan kader PDIP Effendi Simbolon menanggapi status tersangka Hasto Kristiyanto yang dikeluarkan oleh KPK. Effendi mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi hukum yang melanda partai yang telah lama ia ikuti.
“Turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya,” ujarnya.
Effendi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh bagi PDIP. Ia mencatat bahwa tidak ada kader PDIP dengan jabatan strategis yang pernah berstatus tersangka sebelumnya. Hal ini menunjukkan perlunya introspeksi di tingkat kepemimpinan partai.
“Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui,” tambahnya, dilansir dari Detikcom.
Dalam konteks ini, Effendi juga menyoroti posisi Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP. Ia berpendapat bahwa tanggung jawab harus diambil oleh Megawati, mengingat implikasi serius dari masalah ini.
“Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri,” tegas Effendi. Menurutnya, keputusan untuk mundur adalah bentuk pertanggungjawaban terhadap publik.
Lebih jauh, Effendi menegaskan bahwa Megawati harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP. “Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum,” jelasnya. Ia menyamakan situasi ini dengan tindakan Perdana Menteri Kanada yang mengundurkan diri dalam situasi serupa.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 24 Desember 2024.
Hasto diduga terlibat dalam usaha untuk mengubah status Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menanggapi isu pergantian Sekjen, menyatakan bahwa keputusan berada di tangan Megawati. “Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai,” ujarnya. Dengan situasi yang semakin memanas, nasib Hasto dan kepemimpinan Megawati di PDIP kini menjadi sorotan publik.
Komentar