Medan, Harianbatakpos.com – Kuasa hukum Mayang Sari, Tuseno SH mengaku heran dengan kamera CCTV yang ada di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan yang mati disaat insiden dugaan penyiksaan terhadap Salman Alfaris Siregar.
“Kami heran, ternyata kamera CCTV di ruangan itu (RTP) Polrestabes Medan diduga dimatikan disaat terjadi penganiayaan terhadap Salman,” kata Tuseno kepada awak media usai mendampingi istri Salman membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut, Kamis (30/1/2025) siang.
Dugaan muncul bahwa penganiayaan itu terjadi atas adanya order dari orang yang berkepentingan dengan kasus yang menimpa Salman.
“Jika penganiayaan ini ada keterlibatan pihak kepolisian, kami minta agar ditindak,” ungkapnya.
Sayangnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion ketika dikonfirmasi mengenai kamera CCTV diduga dimatikan memilih bungkam.
Sebagaimana diketahui, Mayang Sari mengaku suaminya bernama Salman Alfaris Siregar ditahan 21 Januari 2025 dalam keadaan sehat. Namun, tertanggal 29 Januari 2025, pihak kepolisian mengatakan bahwa Salman dalam kondisi sekarat tidak sadarkan diri dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Karena kondisinya mengkuatirkan, Mayang Sari akhirnya membawa Salman dan bersih kepada pihak kepolisian ke RS Colombia Medan. Setelah itu, membuat laporan ke Mapolda Sumut, Kamis 30 Januari 2025 sesuai dengan nomor laporan STTLP/B/114/1/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.(BP7).
Komentar