Medan, HarianBatakpos.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 50 Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah ini lalai dalam menginput nilai siswa eligible pada portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Akibatnya, siswa-siswa dari sekolah tersebut terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Basir Hasibuan, mengatakan bahwa keterlambatan input nilai ini berdampak serius terhadap finalisasi data siswa. “Hari ini banyak kita dengar informasi bahwa sejumlah sekolah terlambat menginput data nilai ke PDSS, sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran melalui jalur SNBP,” ujar Basir di Medan, Sabtu.
PDSS merupakan sistem yang merekam kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNMPTN. Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi.
Sesuai jadwal, pengisian nilai di PDSS dibuka pada 6-31 Januari 2025, dengan tambahan waktu hingga 2 Februari 2025. Namun, banyak sekolah yang tidak memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan Sumut telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI agar diberikan perpanjangan waktu pengisian PDSS.
“Kami berharap kementerian dapat memberikan kesempatan tambahan meskipun hanya setengah hari, agar sekolah bisa menyelesaikan input nilai. Kasihan anak-anak berprestasi yang tidak punya kesempatan mendaftar dan mengambil peluang,” tambah Basir.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Sumut menegaskan akan melakukan pembinaan terhadap sekolah yang lalai agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami tidak akan membiarkan kelalaian ini, tetapi yang lebih penting adalah memastikan siswa tetap mendapatkan kesempatan yang adil,” tegasnya.
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, juga menyoroti permasalahan ini dan meminta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan kendala yang dihadapi siswa. “Kami mendorong agar Dinas Pendidikan segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Erni. DPRD Sumut juga tengah berkoordinasi dengan Komisi E untuk memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan guna membahas langkah lebih lanjut.
Komentar