Medan, HarianBatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ). Penahanan ini menandai sebuah babak baru dalam perjalanan hukum politik Indonesia, terutama bagi PDIP, yang merupakan salah satu partai besar di tanah air.
Hasto Kristiyanto, yang sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, terlihat dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Proses hukum ini juga diwarnai dengan demonstrasi dari simpatisan PDIP, yang menunjukkan dukungan terhadap Hasto di tengah situasi yang menegangkan ini.
KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga dituduh membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun, dilansir dari detik.com.
Hasto berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan, namun usahanya tidak berhasil. Hakim menolak permohonan tersebut, menunjukkan bahwa proses hukum akan terus berjalan.
Kondisi ini memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan yang dihadapi oleh dunia politik Indonesia saat ini, di mana korupsi masih menjadi masalah serius. Penahanan Hasto Kristiyanto bukan hanya sekadar kasus individu, tetapi juga mencerminkan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Sebagai penutup, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga integritas di dunia politik. Hasto Kristiyanto dan kasus Harun Masiku menjadi simbol dari perjuangan melawan korupsi yang masih berlangsung di Indonesia.
Komentar