Toba, HarianBatakpos.com – Profil Effendi Sintong Pananginan Napitupulu, Bupati Terpilih Toba 2024, tengah menjadi sorotan. Ia berhasil memenangkan Pilkada Toba 2024 bersama wakilnya, Audi Murphy. Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan ini meraih 48.179 suara dalam pemilihan tersebut.
Effendi Napitupulu bukanlah sosok baru bagi masyarakat Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Toba selama dua periode, yaitu pada 2019-2029. Namun, demi maju dalam Pilkada 2024, ia memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Toba. Keputusannya ini berbuah manis setelah ia berhasil memenangkan Pilkada dan menjadi Bupati Toba 2024.
Sebagai pejabat negara, Effendi Napitupulu wajib melaporkan harta kekayaannya kepada negara. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Berdasarkan laman e-LHKPN, Effendi Napitupulu melaporkan harta kekayaannya pada 23 Maret 2024.
Rincian Harta Kekayaan Effendi Napitupulu
Berdasarkan laporan LHKPN, total harta kekayaan Effendi Napitupulu mencapai Rp 4,37 miliar. Berikut rinciannya:
A. Tanah dan Bangunan – Rp 3,75 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 750 m²/400 m² di Kabupaten Toba Samosir, diperoleh dari warisan senilai Rp 3,75 miliar.
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 515 juta
- Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2017, hasil sendiri: Rp 475 juta.
- Motor Kawasaki Trail 150 CC Tahun 2017, hasil sendiri: Rp 22 juta.
- Motor Honda Scoopy Tahun 2018, hasil sendiri: Rp 18 juta.
C. Harta Bergerak Lainnya – Rp 0
D. Surat Berharga – Rp 0
E. Kas dan Setara Kas – Rp 170 juta
F. Harta Lainnya – Rp 0
Total Harta Kekayaan
- Sub Total: Rp 4.435.000.000
- Hutang: Rp 64.748.863
- Total Bersih: Rp 4.370.251.137
Dengan jumlah kekayaan ini, Effendi Napitupulu kini resmi menjabat sebagai Bupati Toba 2024. Masyarakat pun menaruh harapan besar pada kepemimpinannya untuk membawa Kabupaten Toba ke arah yang lebih baik.
Komentar