Ekbis
Beranda » Berita » Mendag Luncurkan Gaspol, Produk Lokal dan UMKM Wajib Dipakai Tiap Kamis

Mendag Luncurkan Gaspol, Produk Lokal dan UMKM Wajib Dipakai Tiap Kamis

Mendag Luncurkan Gaspol, Produk Lokal dan UMKM Wajib Dipakai Tiap Kamis
Menteri Perdagangan Budi Santoso ketika diwawancara usai peluncuran Gerakan Kamis Pakai Lokal (GASPOL). (Foto: Tribunnews)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Gerakan Kamis Pakai Lokal atau Gaspol resmi digagas Menteri Perdagangan Budi Santoso sebagai strategi mendorong pertumbuhan UMKM dan produk lokal di pasar dalam negeri. Program ini akan diterapkan tidak hanya di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag), tetapi juga bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia.

Dalam peluncuran program Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol) di Jakarta, Kamis, Mendag Budi Santoso menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan penggunaan produk lokal oleh aparatur pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Gerakan ini akan kita lanjutkan ke daerah-daerah. Kita akan kerja sama dengan pemerintah daerah agar para pegawai mempelopori pemakaian produk lokal setiap Kamis,” jelas Budi.

Program Gerakan Kamis Pakai Lokal bertujuan memperkuat pasar domestik dengan mengisi ruang ritel nasional menggunakan produk-produk karya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Budi, dengan semakin banyaknya produk UMKM yang bersaing di pasar lokal, daya saing produk nasional pun akan meningkat. “Ini salah satu cara agar daya saing meningkat dan industri nasional dapat tumbuh lebih baik,” katanya.

Produksi Beras Indonesia Tembus Rekor, Bukti Kuat Ketahanan Pangan Nasional

Selain itu, melalui program Gaspol, pemerintah juga ingin mengamankan pasar dalam negeri dari dominasi produk asing. Karena itu, pemberdayaan UMKM menjadi fokus utama. Pemerintah terus mendorong agar produk dalam negeri diprioritaskan di berbagai saluran penjualan, baik melalui ritel modern, department store, mal, maupun platform digital. “Kita bantu pemasarannya agar lebih baik,” tambah Budi.

Dalam mendukung program Gaspol dan pemberdayaan UMKM, Kemendag mencatat keberhasilan melalui kegiatan penjajakan bisnis atau business matching yang dilaksanakan sepanjang Januari-Maret 2025. Nilai transaksi dari kegiatan tersebut mencapai 13,86 juta dolar AS atau sekitar Rp233,14 miliar. Angka ini terdiri dari purchase order senilai 3,91 juta dolar AS dan potensi transaksi senilai 9,95 juta dolar AS.

Sebanyak 219 kegiatan business matching digelar selama periode tersebut, termasuk 145 sesi pitching antara pelaku UMKM dan perwakilan perdagangan RI di luar negeri serta 74 pertemuan dengan pembeli mancanegara. Data ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan produk lokal terus membuahkan hasil.

Dengan Gerakan Kamis Pakai Lokal, Menteri Perdagangan ingin memastikan bahwa UMKM dan produk lokal benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kerja sama antara pemerintah pusat, pemda, dan sektor swasta menjadi kunci untuk menjadikan produk lokal sebagai pilihan utama masyarakat setiap harinya, khususnya setiap hari Kamis.

BSU 2025 Cair Rp600 Ribu 2,45 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *