Uncategorized
Beranda » Berita » Ironi Pasar Pagi: Dugaan Pengeroyokan Wanita Paruh Baya Akibat Aksi Ngutil Bawang di Boyolali

Ironi Pasar Pagi: Dugaan Pengeroyokan Wanita Paruh Baya Akibat Aksi Ngutil Bawang di Boyolali

Pengeroyokan Wanita Paruh Baya Usai Diduga Tepergok Ngutil Bawang di Pasar Mangu Boyolali (lambeturah.co.id)
Pengeroyokan Wanita Paruh Baya Usai Diduga Tepergok Ngutil Bawang di Pasar Mangu Boyolali (lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Sebuah insiden yang terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial menyoroti dugaan tindakan main hakim sendiri di Pasar Mangu, Boyolali. Dalam video tersebut, seorang wanita paruh baya dinarasikan menjadi korban pengeroyokan massa akibat diduga melakukan pencurian bawang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali bergerak cepat untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pengeroyokan wanita paruh baya ini, sebagaimana kejadian yang disebutkan terjadi pada tanggal 3 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB pagi di Pasar Mangu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak.

Kapolsek Ngemplak, AKP Widarto, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Namun, setibanya petugas di lokasi kejadian, wanita yang diduga melakukan pencurian bawang tersebut telah meninggalkan pasar. Pihak keamanan pasar dilaporkan telah berupaya memberikan pertolongan medis, namun yang bersangkutan menolak dan memilih untuk pulang. Ironisnya, saat ditanya mengenai identitasnya, wanita paruh baya tersebut tidak membawa kartu identitas apapun, dilansir dari laman Lambeturah.co.id.

Motif di balik tindakan massa yang diduga melakukan pengeroyokan wanita paruh baya ini mulai terkuak. Menurut keterangan pihak kepolisian, wanita tersebut diduga kuat telah berulang kali melakukan aksi pencurian kecil atau yang dalam bahasa Jawa disebut “ngutil” di kalangan pedagang Pasar Mangu. “Mengapa sampai segitunya, ternyata ibu ini sebelumnya pernah melakukan aksinya. Istilah wong Jowo, ngutil di pedagang Pasar Mangu. Pas hari kejadian itu mungkin warga sudah, didiamke kok masih saja. Bahasane geregetan (geram),” ungkap AKP Widarto.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Kendati demikian, pihak pedagang maupun pengelola pasar memilih untuk tidak memperpanjang masalah ini dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Fokus utama saat ini adalah mengungkap secara tuntas dugaan pengeroyokan wanita paruh baya dan memastikan penegakan hukum yang adil. Satreskrim Polres Boyolali akan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai insiden ini, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait dugaan tindakan main hakim sendiri.

Penting untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum. Aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dan menindak segala bentuk pelanggaran hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kasus dugaan pengeroyokan wanita paruh baya di Pasar Mangu ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum yang benar, alih-alih mengambil tindakan sendiri yang berpotensi melanggar hukum.

Investigasi mendalam oleh Satreskrim diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian, identitas korban dan pelaku (jika terbukti adanya pengeroyokan), serta motif yang sebenarnya. Transparansi dalam penanganan kasus ini akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pengeroyokan wanita paruh baya ini kepada pihak berwajib.

Kejadian di Pasar Mangu ini menjadi pelajaran berharga mengenai kompleksitas permasalahan sosial dan ekonomi yang dapat memicu tindakan kriminalitas serta respons emosional dari masyarakat. Upaya pencegahan tindak kriminalitas dan peningkatan kesadaran hukum menjadi penting untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan tertib. Satreskrim Polres Boyolali berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan wanita paruh baya ini secara profesional dan transparan, demi keadilan bagi semua pihak.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *