Uncategorized
Beranda » Berita » Jokowi Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu, Begini Reaksi Mahfud MD

Jokowi Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu, Begini Reaksi Mahfud MD

Pakar Hukum sekaligus Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (kompas.com)
Pakar Hukum sekaligus Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Mahfud MD baru-baru ini membahas perubahan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu. Isu ini mencuat setelah Jokowi melaporkan lima orang ke Bareskrim Polri, yang terlibat dalam tuduhan tersebut. Salah satu yang dilaporkan adalah Eggi Sudjana, yang sebelumnya melaporkan Jokowi atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu pada Desember 2024.

Pelaporan ini terkait dengan tuduhan yang menyebutkan bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk mengukuhkan statusnya sebagai Presiden. Menghadapi situasi tersebut, Jokowi tidak tinggal diam. Ia bahkan telah menyerahkan dokumen ijazah asli, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Jokowi melalui pengacaranya, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa penyerahan ijazah tersebut dilakukan langsung oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, untuk menjaga keaslian dokumen. Yakup juga menambahkan bahwa meski dokumen sudah diserahkan, pihak Jokowi menilai mempublikasikan ijazah tersebut tidak akan menyelesaikan masalah di publik. , dilansir dari laman kompas.com Pihak Jokowi siap jika ijazah yang sudah diserahkan harus diuji di laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya. Dalam situasi ini, Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah bentuk pencemaran nama baik yang sangat merendahkan.

Vonis 18 Tahun, Terdakwa Kasus Pembunuhan Suami di Medan

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *