Berita
Beranda » Berita » Ketua TP PKK Kota Medan Resmikan Miss Glam USU Store

Ketua TP PKK Kota Medan Resmikan Miss Glam USU Store

Ketua TPPKK Kota Medan Airin Rico Waas saat foto bersama

Medan, harianbatakpos.com – Ketua TP PKK Kota Medan Airin Waas meresmikan Miss Glam USU Store yang berlokasi dijalan Dr. Mansyur, Kamis (15/5/2025).

Di moment itu, Airin Waas meninjau langsung kedalam store untuk melihat produk-produk yang di tawarkan. Airin Waas mengapresiasi dengan hadirnya Miss Glam Store yang lokasinya dekat dengan kampus USU tersebut, sebab akan semakin memudahkan masyarakat khususnya perempuan untuk memenuhi kebutuhan perawatan diri.

“Sangat bagus adanya store ini, jadi tidak perlu lagi belanja secara online, semua kebutuhan perempuan ada disini mulai dari perawatan hingga makeup,”katanya.

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Airin Waas juga berharap Miss Glam semakin berkembang dan maju kedepanya.

“Semoga semakin berkembang, sukses, dan semakin banyak konsumennya,”imbuhnya. (BP/EI)Ketua TP PKK Kota Medan Resmikan Miss Glam USU Store

Medan, harianbatakpos.com-
Ketua TP PKK Kota Medan Airin Waas meresmikan Miss Glam USU Store yang berlokasi dijalan Dr. Mansyur, Kamis (15/5/2025).

Di moment itu, Airin Waas meninjau langsung kedalam store untuk melihat produk-produk yang di tawarkan. Airin Waas mengapresiasi dengan hadirnya Miss Glam Store yang lokasinya dekat dengan kampus USU tersebut, sebab akan semakin memudahkan masyarakat khususnya perempuan untuk memenuhi kebutuhan perawatan diri.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

“Sangat bagus adanya store ini, jadi tidak perlu lagi belanja secara online, semua kebutuhan perempuan ada disini mulai dari perawatan hingga makeup,”katanya.

Airin Waas juga berharap Miss Glam semakin berkembang dan maju kedepanya.

“Semoga semakin berkembang, sukses, dan semakin banyak konsumennya,”imbuhnya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *