Jakarta, HarianBatakpos.com – Aksi pemotor ugal-ugalan kembali terjadi di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Seorang pengendara motor nekat kabur saat hendak ditilang polisi karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Tak hanya tak mengenakan helm, motor yang dikendarainya juga tidak memiliki pelat nomor dan tidak dilengkapi spion. Video kejadian itu viral di media sosial dan menuai banyak komentar.
Dalam rekaman yang diunggah akun TikTok milik Brigadir Candra Dwi, terlihat pemotor tersebut tetap melaju meskipun telah diberhentikan aparat. Ia selap-selip di jalan meski lampu lalu lintas menunjukkan merah. Polisi kemudian mengambil kunci motor pelanggar karena dianggap tidak kooperatif.
Namun, aksi nekat si pemotor tak berhenti di situ. Setelah lampu hijau menyala, dia justru mendorong motornya untuk kabur dan sempat putar balik arah. Polisi pun kembali mengejar hingga akhirnya pemotor itu menepi. Dalam video terdengar petugas menegur, “Ngapain sih lari?” Pemotor menjawab gugup, “Kagak pak, panik aja pak.”
Tak hanya pelanggaran helm dan pelat nomor, motor yang digunakan juga tidak memenuhi standar, seperti ban kecil dan tidak dilengkapi spion. Saat ditanya soal surat kendaraan, pemotor berdalih bahwa pelat nomor sedang dibuat dan surat-surat masih dalam proses pengurusan. Akhirnya, pelanggar digiring ke pos polisi terdekat untuk proses lebih lanjut.
Warganet pun ramai mengomentari aksi tersebut. Banyak yang menyoroti keberanian pemotor itu yang tetap mencoba kabur meski motor dalam kondisi mati. “Sudah salah, masih sempat kabur dorong motor. Luar biasa mentalnya,” komentar seorang netizen. “Dikejar motor cc besar masih juga nekat lari,” sahut lainnya.
Aksi pengendara motor tanpa helm dan pelat nomor ini menjadi bukti bahwa kesadaran berlalu lintas di ibu kota masih rendah. Pelanggaran lalu lintas seperti ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya. Kepatuhan terhadap aturan berkendara seperti membawa SIM, STNK, mengenakan helm, serta melengkapi kendaraan dengan spion dan pelat nomor adalah langkah penting untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar