Kota Medan
Beranda » Berita » Direksi PUD Pasar Diduga Main Mata Dengan Pengembang eks Pasar Aksara

Direksi PUD Pasar Diduga Main Mata Dengan Pengembang eks Pasar Aksara

Adi Lubis
Adi Lubis

Medan, harianbatakpos.com – Diduga ada permainan terkait peralihan pungsi pasar eks Aksara yang mana saat ini aset Pemko Medan diberikan hak kelola terhadap pihak ketiga.

Adi Lubis Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua umum pagar Unri Prabowo Gibran untuk negara Republik Indonesia kepada wartawan di Medan, Selasa (24/6/2025).

Dijelaskannya, disini kita menduga ada sesuatu antara pejabat tinggi PUD Pasar dengan pihak ketiga di mana kita lihat kedekatan antara para petinggi direksi PUD pasar dengan pemilik cafe tersebut terbukti dimana mulai dari acara pembukaan terakhir semalam kita lihat petinggi PUD Pasar sering berkunjung ke lokasi tersebut.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

Hal ini, semakin menyakinkan ada sesuatu antara pejabat petinggi PUD pasar dengan pengembang dan terus menimbulkan asumsi negatif di masyarakat.

Lanjut Adi Lubis, semenjak cafe tersebut berdiri memang sudah banyak kejanggalan yang kita temukan semenjak pembagunan cafe tersebut tidak pernah kita lihat plank PBG ataupun AMDAL yang terpampang di lokasi pembagunan cafe tersebut.

Ironisnya, di tgl 4 Juni tiba tiba keluar PBG ini semakin memperkuat dugaan ada orang orang kuat di belakang pemilik cafe tersebut.

Apa lagi, lanjut Adi, sebagai kontrol sosial kami sudah membuat surat untuk RDP ke DPRD baik Komisi 3 ataupun komisi 4 namun sampai saat ini tidak pernah ada kabar dari pihak DPRD kota Medan.

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

Padahal, sebenarnya saya sendiri telah komunikasi melalui pesan wa sama Ketua DPRD kota Medan untuk di buat RDP dan Ketua DPRD Medan menganjurkan untuk dibuat surat resmi atas dasar itu kita buat surat resmi permohonan RDP.

Namun, sampai saat ini tidak ada jawapan bahkan surat itu sudah dua kali juga buat langsung ke komisi 3 terkait aset pemko Medan.

Pasalnya, itu tupoksi mereka terkait Bagunan atau PBG itu komisi 4 yang punya wewenang.

Lanjut Adi Lubis lagi, harus nya pihak Pemko Medan maupun DPRD kota Medan lebih jeli yang kita perjuangkan justru untuk menambah PAD kota Medan agar kota Medan kedepannya lebih maju lebih baik dan lebih terdata.

Menurutnya, terkait alih fungsi lahan Pemko Medan yaitu ex pasar Aksara yang terbakar pak walikota Medan harus segera memanggil Dirut yang lama dan juga semua Dirut yang masih aktif saat ini dan segera pertanyakan berapa sebenarnya nilai sewa yang di terapkan berapa tahun dan uang nya kemana.

Karna kalau ke kas PUD Pasar harusnya di fungsi kan untuk perbaikan pasar

Adi Lubis juga keseriusan anggota DPRD Medan terkusus komisi tiga dan empat mereka perwakilan masyarakat harus nya lebih peka dan berjuang demi kepentingan masyarakat bukan sekedar pencitraan belaka dan hanya omon- omon.

Seperti apa yang disampaikan bapak presiden RI Prabowo Subianto kalau tidak sanggup ya mundur saja mereka udah di gaji pemerintah untuk mendengar dan mewakili masyarakat dan perjuangkan keluhan masyarakat. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *