Medan, harianbatakpos.com – Propam Polda Sumut memeriksa Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu A atas kelalaian.
Dimana AP (16) anak dari Iptu A menggulingkan mobil dinas bersama dengan seorang wanita dan menabrak kendaraan lain.
“Sementara yang bersangkutan (Iptu A) masih dalam pemeriksaan Provos Polda Sumut,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Senin (7/7/2025)
Julihan menyebut pihaknya masih mendalami peristiwa itu. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada Iptu A.
“Apabila nanti ada fakta pelanggaran maka kami akan laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kemungkinan) sanksi disiplin. Kendaraan pun sudah diamankan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa dalam video viral itu terjadi di Kota Medan pada 6 Juli 2025. Mobil itu adalah mobil dinas milik Plt Kasi Propam Polres Tapsel Iptu A dan dikendarai oleh anaknya berinisial AP.
Atas peristiwa itu, Propam Polda Sumut turun melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Iptu A.(BP7).
Komentar