Kota Medan
Beranda » Berita » RE Nainggolan Pelapor Penghinaan Keluarga Gubsu Diperiksa Penyidik Siber dan Minta Laporan Diproses

RE Nainggolan Pelapor Penghinaan Keluarga Gubsu Diperiksa Penyidik Siber dan Minta Laporan Diproses

RE Nainggolan usai diperiksa penyidik Direktorat Siber Polda Sumut.(harianbatakpos.com)

Medan, harianbatakpos.com – Rustam Effendy (RE) Nainggolan diperiksa penyidik Direktorat Siber Polda Sumut, Senin (21/7/2025).

Sekda Provinsi Sumut periode 2008/2010 ini diperiksa terkait dengan (Dumas) pengaduan masyarakat terhadap akun tiktok yang menghina istri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Joko Widodo yang merupakan presiden ke-7.

Informasi yang dihimpun, adapun akun tiktok yang dilaporkan diantaranya yaitu @tripx313.

Trisula Kopasgat, AMS XII dan Sejunlah Komunitas Kembali Gelar Makan Gratis untuk Lansia

“Jadi saya hari ini diperiksa atas Dumas saya. Akun media sosial yang diduga menghina keluarga Gubernur Sumut Bobby Nasution,” kata RE Nainggolan kepada awak media.

Menurut RE Nainggolan, perbuatan terlapor sudah memalukan dan tidak beretika. Laporan mereka dilayangkan 17 Juni 2025 kemarin.

“Saya sangat miris melihat perbuatan terlapor ini seperti itu kepada Gubernur Bobby Nasution. Anak anak muda janganlah berbuat seperti terlapor ini,” tuturnya.

Ketika dipertanyakan mengenai Bobby meminta agar laporan ini dihentikan. RE Nainggolan mengatakan tetap harus dilanjutkan.

Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

“Mengenai stagmen pak Bobby tanyakan sama pak Bobby. Tapi laporan ini harus tetap dilanjutkan agar ada efek jera bagi terlapor dan jadi pelajaran kepada penggunaan media sosial agar tidak berbuat melakukan penghinaan terhadap siapapun,” tuturnya.

“Jika tidak ada hukumanya maka seseorang akan berbuat yang tidak senonoh seperti terlapor ini juga kedepannya kepada kepala daerah atau keluarga kepala daerah,” terangnya.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *