Peristiwa
Beranda » Berita » Kekerasan Anak di Ciputat, Bocah 4 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya

Kekerasan Anak di Ciputat, Bocah 4 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya

Ilustrasi kekerasan anak (Foto: Detik.com)

Tangerang Selatan, harianbatakpos.com – Kekerasan anak kembali terjadi di Indonesia. Seorang bocah 4 tahun di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dilaporkan meninggal dunia akibat dianiaya ayah kandungnya sendiri berinisial AAY. Kasus kekerasan terhadap anak ini kini ditangani oleh aparat kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun dari detikNews, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan kejadian kekerasan anak tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus penganiayaan anak ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

“Benar ada kejadian tersebut. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit PPA,” ujar Bambang, Sabtu (26/7/2025).

Bentrokan Berdarah Thailand-Kamboja Tewaskan 33 Orang, Perbatasan Memanas

Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada pukul 01.00 WIB. Polsek Ciputat Timur segera mendatangi lokasi kejadian kekerasan anak dan menemukan korban telah meninggal dunia di rumah sakit.

“Korban meninggalnya di rumah sakit,” kata Bambang.

Sebelumnya, pada Jumat malam (25/7), korban dibawa oleh ibunya ke klinik karena mengalami muntah-muntah berulang kali. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan dirujuk ke RS IMC Bintaro. Namun dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Kemudian dibawa ke klinik dan dari klinik dirujuk ke RS IMC Bintaro. Namun korban dalam perjalanan meninggal dunia,” jelasnya.

Pungli di Bundaran HI Viral, Pelaku Ditangkap Polisi Jakarta Pusat

Keterangan saksi menyebut korban sempat mengalami kekerasan dari ayahnya. Bocah malang itu ditendang hingga jatuh, kemudian dimasukkan ke dalam kardus bekas kulkas dan dibanting.

“Informasinya demikian,” ucap Bambang.

Saat ini pelaku yang juga ayah kandung korban telah diamankan polisi. Penyidikan mendalam terkait motif kekerasan anak masih terus dilakukan oleh Unit PPA Polres Tangerang Selatan.

“Penyidikannya di Polres Tangsel, di Unit PPA,” tambahnya.

Kasus kekerasan anak di Ciputat ini menambah panjang daftar kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban. Diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, semakin peduli terhadap perlindungan anak dan mencegah kasus serupa terulang.

Ikuti terus berita terbaru dan terpercaya hanya di saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *