Kota Medan Kriminal
Beranda » Berita » Polda Sumut Bersama Polres Labusel dan Labuhanbatu Ungkap Ratusan Kasus

Polda Sumut Bersama Polres Labusel dan Labuhanbatu Ungkap Ratusan Kasus

Polda Sumut mengungkap kasus narkotika. (foto/ist)

Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama dengan Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap ratusan kasus sepanjang periode Januari sampai 6 Oktober 2025.

Mereka juga menyita barang bukti 43 kg sabu sabu, 3 kg ganja, 1.190 butir ekstasi dan 28 butir Happy Five. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 571 kasus dengan 649 tersangka yang berhasil diamankan.

Direktur Res Narkoba Poldasu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, dan Kasat Narkoba Polres Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengatakan hasil pemetaan ada 4 kecamatan yang paling tinggi angka penindakan dan berpotensi marak peredaran narkoba.

Polda Sumut Akan Tarik Laporan Polisi Korban TPL dari Polres Simalungun

“Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel dan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Calvijn, Selasa (7/10/2025).

“Fokus penindakan kita di dua wilayah hukum Labuhanbatu dan Labusel menyasar barak dan loket narkoba di perkebunan sawit. Ada 2 lokasi tempat hiburan malam (THM) yakni, Karaoke Sky dan Hans Station. Di Karaoke Sky diamankan barang bukti 685 butir ekstasi,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, timnya mendeteksi 5 modus yang sering digunakan para pelaku narkoba yakni, melalui transportasi darat di jalan lintas dan protokol, peredaran narkoba di pinggiran, bawah jembatan, sungai, sawah, perkebunan dan pemukiman penduduk berupa loket dan barak-barak narkoba, peredaran narkoba di perhotelan, kos-kosan, rumah kontrakan dan rumah kosong, narkoba yang akan dipindahkan di warung, mini market, SPBU dan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM).

Kepolisian juga melakukan join operation dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dengan jumlah pengungkapan yang signifikan yakni 13 Kg dengan melibatkan para tersangka yang dikendalikan 2 DPO.

Tangis Perempuan Korban TPL di Mapolda Sumut: Ini Soal Jati Diri Kami

“Rencana barang akan dibawa ke Palembang dan berhasil ditangkap di wilayah Kualuh Selatan. Para tersangka juga dijanjikan upah Rp 100 juta jika berhasil mengantar sabu ke lokasi,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menambahkan, pengungkapan ini mendukung program Astacita ke-7 Presiden RI, Prabowo Subianto dan mendukung kebijakan Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba di semua lini.

“Polda Sumut berkomitmen mengungkap kasus narkotika dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *