Kota Medan
Beranda » Berita » Pengacara Sarah Sagala Menduga Surat Tahun 1979 Diduga Palsu dan Ada Campur Tangan Mafia Tanah

Pengacara Sarah Sagala Menduga Surat Tahun 1979 Diduga Palsu dan Ada Campur Tangan Mafia Tanah

Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Kuasa hukum Sarah Sagala bernama Dr Ramces Pandiangan SH MH mengaku bahwa kasus dugaan tindak pidana membuat atau menggunakan surat palsu kedalam akta autentik dan atau pemalsuan surat serta penyerobotan tanah sedang bergulir di Mapolda Sumut.

Ramces menegaskan bahwa surat yang diduga palsu itu adalah surat penyerahan tanah di tahun 1979 yang ditujukan kepada Alifsan Sagala.

“Jadi, surat ini kami duga palsu. Sebab, surat ini tertulis tahun 1979 dan bersegel Rp 25. Sedangkan informasi yang saya dapatkan, segel Rp 25 itu dasar hukumnya di tahun 1984,” ungkap Ramces, Rabu (24/2/2026).

Huntara untuk Pengungsi Bencana di Sumut Hampir Rampung, Pemprov Sumut juga Beri Bantuan Pengganti Sewa Rumah

Menurut Ramces, surat itu muncul diduga dilakukan oleh mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dan memperkaya diri.

Selain itu, muncul dugaan bahwa surat itu ada campur tangan dari seorang anak dari pelapor (Sarah Sagala).

“Jadi, Sarah Sagala ini klien kita. Surat tahun 1979 itu diduga dibuat oleh mafia tanah. Bahkan, kita sudah dapatkan tulisan surat tahun 1979 itu mirip dengan salah satu dokumen juga. Tulisan sama persis,” tambahnya.

Atas temuan itu, pengacara mengaku akan meminta penyidik untuk menguji tulisan dalam surat tanah tahun 1979 bersegel Rp 25 di Laboratorium Forensik.

Kapolda Sumut-PJU dan Kapolres Mendadak Tes Urine

“Dugaan kita, dokumen itu dibuat tanggal mundur, seolah-olah dibuat ditahun 1979. Namun mereka keliru, bahwa di tahun 1979, segel Rp 25 itu belum ada dasar hukumnya,” ungkapnya.

Terakhir, Ramces meminta agar mafia tanah yang sembunyi harus berani bertanggungjawab atas tindak pidana yang terjadi.

“Setiap perbuatan tindak pidana, maka konsekuensi adalah hukuman pidana. Nanti Laboratorium Forensik yang bisa membuktikan, tahun berapa sebenarnya surat tanah itu dibuat dan mengapa menggunakan segel Rp 25,” terangnya.

Sedangkan S salah satu anak dari Sarah Sagala ketika dikonfirmasi awak media membantah bahwa surat tahun 1979 itu dibuatnya.

“Bohong semua itu pak. Kalau bisa tolong minta surat asli penyerahan dari Sarah Sagala ke Amrin Limbong. Bisa di test tulisan saya bukan seperti itu. Surat Alifsan Sagala pun tidak tau menau saya itu pak. Apalagilah menulisnya, tahun 79 umur saya masih 12 tahun,” terangnya ketika dikonfirmasi awak media.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV