Medan, harianbatakpos.com – Direktur Eksekutif Polri Watch H Abdul Salam Karim SH mempertanyakan kinerja dari Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol Philemon Ginting dikarenakan menempatkan Kasatreskrim dan Kasatlantas Polresta Deli Serdang berpangkat AKP.
“Jadi ini kita pertanyakan, mengapa anggota Polri berpangkat AKP menjabat sebagai Kasatlantas dan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang. Masih banyak anggota Polri berpangkat Kompol dan berprestasi di Polda Sumut atau di Mabes Polri,” ungkap Abdul Salam Karim, kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, menempatkan Kasatreskrim dan Kasatlantas berpangkat AKP di Polresta Deli Serdang merupakan pelanggaran Peraturan Kapolri
Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja.
“Kapolresta sudah Kombes, seharusnya Kasatreskrim dan Kasatlantas harusnya Kompol. Seperti Kasatnarkobanya berpangkat Kompol,” tuturnya.
H Salam Karim yang sering disapa Haji Syalom ini menduga ada unsur KKN dalam penempatan Kasatlantas dan Kasatreskrim di Polresta Deli Serdang.
“Kami menduga ada KKN, kongkalikong dalam penempatan dua personel itu. Kami minta agar Kapolri evaluasi Karo SDM Polda Sumut atau siapapun yang KKN dalam pelanggaran perkap ini,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Polresta (Kepolisian Resor Kota) adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tingkat kota atau wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Sesuai dengan informasi yang dikumpulkan awak media, yang bertugas sebagai Kapolresta berpangkat Kombes atau Komisaris Besar dikarenakan luas wilayah dan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Polresta itu masuk kategori tipe C dan atau B.
Selanjutnya yang bertugas sebagai Kasat di Polresta, harus berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol. Sesuai dengan
Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja.
Akan tetapi, di Polresta Deli Serdang, Polda Sumut itu sepertinya tidak sesuai dengan Perkap dimaksud. Buktinya, Kasatreskrim dan Kasatlantas dijabat dengan perwira yang berpangkat AKP atau Ajun Komisaris Polisi.
Kasatlantas dijabat oleh AKP Resti Widya Sari SIK sejak Oktober 2025. Bukan itu saja, Kasatlantas sebelumnya juga dijabat oleh AKP Johan Kurniawan SIK. Beberapa bulan kemudian, barulah Johan naik pangkat menjadi Kompol.
Selanjutnya yang tidak sesuai Perkap nomor 23 tahun 2010 adalah Kasatreskrim. Dimana posisi itu dijabat oleh AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay SIK sejak Januari 2026.
Sayangnya, Karo SDM Polda Sumut ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (5/2/2025) belum mau memberikan jawaban terkait dengan jabatan Kasatreskrim dan Kasatlantas Polresta Deli Serdang dijabat berpangkat AKP. (BP7)


Komentar