Medan, harianbatakpos.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra SST menegaskan akan melakukan sensus perekonomian selama 3 bulan ditahun 2026.
“Iya, dimulai Bulan Juni, Juli Agustus. Ada 13.000 petugas yang akan melakukan sensus terhadap 1,5 juta pelaku usaha di Sumatera Utara,” katanya dalam kegiatan konfrensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, di Kantor Dekranasda, Provsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (12/3/2026).
Menurut Asim, ada banyak manfaat terhadap pelaku usaha yang akan di sensus oleh BPS.
“Nantinya, pelaku usaha itu akan didata dan didampingi untuk mengisi data statistik usahanya. Kami akan edukasi pelaku usaha, tujuan dari kegiatan ini adalah sesuai program pemerintah Indonesia Emas,” tuturnya.
Selain itu, BPS juga akan bekerjasama dengan pihak lainnya. Agar dengan mudah mendapatkan data pelaku usaha.
“Kami mendorong agar pelaku usaha mau dengan jujur menyampaikan informasi mengenai usahanya yang dikelolanya. Data yang kami dapatkan nantinya, pasti akan kami jaga kerahasiaannya. Tanpa mengesampingkan undang-undang keterbukaan publik,” terangnya.(BP7)


Komentar