Hukum
Beranda » Berita » Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Pelaku dan barang bukti yang diamankan kepolisian.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial F (32). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet emas, 1 buah pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp 21.000,-.

Andi Ayam Pelaku Curat Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza pada Senin (27/4/2026) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di dalam kamar rumahnya.

“Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut,” jelasnya.

Anak Buah Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak Dilaporkan ke Propam Diduga Melecehkan Tahanan Wanita

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutup AKP A.R. Riza. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *