Hukum
Beranda » Berita » Narkoba dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut, Gagal Beredar di Medan-Padang

Narkoba dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut, Gagal Beredar di Medan-Padang

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan penjelasan.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap 3 orang kurir sabu di Jalan Lintas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan adalah S, R dan IR. Ketiganya mendapatkan perintah dari seseorang untuk mengantarkan sabu sabu sebanyak 50 itu ke Medan dan Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Jadi ketiganya berperan sebagai kurir. S menjemput barang dari Malaysia melalui pelabuhan tikus, dia juga kordinatornya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (29/4/2026).

Pelaku Curas Ditangkap Polsek Medan Labuhan

Setelah barang ada dengan S, lalu S memberitahu kepada R. Kemudian, kedua orang ini dijemput oleh IR.

“Kemudian ketiganya berangkat untuk mengantar barang ke Medan dan Padang,” tambahnya.

Kepolisian yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiganya saat mengemudikan mobil.

“Awalnya, rencananya narkoba ini mendarat di Sei Berombang Labuhanbatu. Tapi terendus oleh pelaku dan akhirnya barang itu turunnya di Rohil, Riau. Narkoba ini dari Malaysia,” tambahnya.

Polisi Tangkap 151 Kg Ganja Siap Edar dari Madina

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menambahkan bahwa dalam satu hari, Direktorat Reserse Narkoba bisa mengungkap 3 kasus.

“Yaitu, ganja 151 kg, sabu sabu 22 kg dan satu lagi 50. Total tiga kasus ini, kepolisian telah ikut serta menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Polda Sumut sudah dapat menyelamatkan masyarakat estimasi jumlah 813 ribu jiwa,” tambahnya.

Terakhir, Kabid Humas Polda Sumut juga mengaku adanya wadah untuk menerima pengaduan dari masyarakat.

“Kami buka hotline, jika ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Info itu kami kumpulan, lalu kami sampaikan kepada Polres sejajar tergantung didaerah mana informasi itu. Nomor 08116242221 ini bisa digunakan sebagai wadah memberikan informasi. Setiap informasi yang masuk langsung kami tindaklanjuti,” terangnya. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *