Mancanegara
Beranda » Berita » Arab Saudi Eksekusi TKI Tuti Tursilawati Tanpa Pemberitahuan, Indonesia Protes

Arab Saudi Eksekusi TKI Tuti Tursilawati Tanpa Pemberitahuan, Indonesia Protes

Jakarta-BP: Indonesia melayangkan protes langsung kepada Arab Saudi yang telah menghukum mati tenaga kerja Indonesia Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan.

Menteri Luar Negeri Retno Masudi telah memanggil duta besar Saudi di Jakarta Selasa (30/10) untuk menyampaikan “protes secara langsung” dan juga menyampaikan “keprihatinan mendalam” karena eksekusi dilaksanakan tanpa “notififikasi” kepada pemerintah Indonesia.

Sebelum Tuti dieksekusi, Menlu Retno juga telah menyampaikan kasus Tuti kepada menteri luar negeri Arab dalam pertemuan di Bali pada tanggal 23 Oktober lalu.

Warga Asing Dievakuasi dari Iran Lewat Azerbaijan, Ketegangan Iran Israel Makin Meluas

Keluarga Tuti di Majalengka, Jawa Barat, telah diberitahu dan menyatakan “ikhlas menerima keputusan meskipun mereka menampakkan kekagetan,” kata Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kemenlu.

“Baru tanggal 19 (Oktober) lalu Tuti mengontak melalui video call dan tak menyampaikan indikasi apapun akan dilakukan eksekusi. Bahkan tanggal 28 (Oktober), KJRI Jeddah mengontak dan Tuti menyampaikan dalam kondisi sehat,” tambah Lalu. j

Eksekusi dilakukan pada Senin (29/10) pada pukul 09:00 waktu setempat dan pihak KJRI Jeddah ikut melakukan salat dan pemakaman di Thaif. Tuti adalah TKI Indonesia kelima yang dieksekusi sejak 2011.

Meminta perjanjian notifikasi

Sejak hukuman mati pertama sampai saat ini, Indonesia telah melayangkan protes karena lima eksekusi sebelumnya juga dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Update Terbaru Konflik Israel dan Iran, Picu Ancaman Perang Dunia

“Sejak eksekusi pertama tahun 2011 belum pernah ada yang diberikan notifikasi oleh pemerintah saudi. Sejak eksekusi kedua tahun 2015, kita meminta kepada pemerintah saudi untuk memberikan notifikasi secara tertulis ataupun lisan,” kata Lalu.

Terkait dengan protes terakhir, Lalu menyatakan belum ada jawaban resmi dari Arab Saudi dan hanya jawaban bahwa “praktek di Arab Saudi memang begitu.”

Tetapi dalam pertemuan di Bali dengan menteri luar negeri Saudi, Menlu Retno secara resmi meminta agar negara kerajaan itu mempertimbangkan perjanjian Mandatory Consuler Notification, atau memberitahu bila terjadi eksekusi.

Indonesia memiliki perjanjian seperti ini dengan sejumlah negara namun Arab Saudi tak memiliki kesepakatan itu.

“Protes yang kita buat, kita harapkan dapat memperkuat momentum untuk mempertimbangkan usulan menandatangani perjanjian mandatory consuler notification sehingga kejadian yang terjadi seperti saat ini dapat dihindari di kemudian hari,” kata Lalu.

Sementara itu Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE, organisasi pekerja migran, mengatakan saat ini ada 19 tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang masuk dalam daftar hukuman mati.

“Ini tantangan berat bagi pemerintah,” kata Wahyu terkait atas permintaan agar negara kerajaan itu mempertimbangkan menerapkan langkah notifikasi atas eksekusi.

Wahyu juga mengatakan ia percaya semua kasus yang menimpa TKI terpidana mati karena membela diri namun tertutupnya proses peradilan menyulitkan TKI mendapatkan sidang yang adil.

“Kasus-kasus (TKI terpidana mati) hampir semua adalah upaya untuk pembelaan diri, kekerasan dan bahkan ada percobaan perkosaan oleh majikan atau orang lain,” kata Wahyu.

Ia juga mengatakan saat ini momentumnya tepat untuk menuntut Saudi di tengah kasus pembunuhan wartawan veteran Jamal Khasoggi.

Tuti divonis mati karena membunuh majikannya. Namun Tuti membela diri, kata ibunya, Iti Sarniti, yang sempat bertemu dengannya pada April lalu selama sekitar satu setengah jam.

Tuti (39) disebutkan memukul majikannya, seorang pria tua di rumah majikannya di Thaif, sekitar 80 kilometer dari Mekah pada Mei 2010.

Ibu Tuti – Iti, seperti dikutip dalam acara MataNajwa akhir Maret lalu menyatakan, “Tuti dibujuk untuk berhubungan badan oleh majikannya yang sudah tua dan duduk di kursi roda. Suatu hari, Tuti jengkel dan mendorong kursi roda yang dipakai kakek itu.”

“Ya cuma katanya didorong kursinya, terus jatuh, dibawa ke rumah sakit, tiga hari baru meninggal. Apa itu namanya pembunuhan?” kata Iti saat itu.

Pemerintah Indonesia sendiri telah meminta pemerintah Saudi agar mengurangi hukuman terhadap Tuti, termasuk dengan surat yang dilayangkan Presiden Joko Widodo kepada Raja Salman pada 2011 dan 2016.

 

(BbcIndonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan