Langkat-BP: Unit Sat Narkoba Polres Langkat telah melakukan penangkapan pada salah seorang prempuan penguna Narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka bernama Rika Purnama Sari, (31), Ibu rumah tangga, warga Dusun III Lorong Melati, Desa Paya tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten, Senin (30/9/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari hasil penangkapan tersangka di Dusun III Lorong Melati, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 0,20 gram dan 1 set alat hisap sabu/bong.
Saat di Konfirmasi harianbatakpos.com Rabu (2/10/2019) diruang kerjanya, Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang perempuan yang memiliki narkotika jenis shabu-sabu.
Dari hasil informasi tersebut Saya (Kasat Narkoba-Red) memerintahkan Kanit I Res Narkoba IPTU Rudy Saputra, SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.
Masih katanya, pada saat diamankan tersangka sedang duduk diteras rumah dusun III Lorong Melati, Desa Paya tampak, Kec. Pangkalan Susu, kemudian dilakukan penggeledahan sekitaran TKP, team opsnal berhasil menemukan 1 bungkus plastik warna bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu bong dilantai teras rumah.
“Kemudian Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap Tersangka dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya,” ucap Kasat Narkoba.
Selanjutnya Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan. (BP/L1)
Komentar