Uncategorized
Beranda » Berita » Transaksi Sabu dengan Polisi “Kiki dan Fahmi” Gol di Sel Polsek Besitang

Transaksi Sabu dengan Polisi “Kiki dan Fahmi” Gol di Sel Polsek Besitang

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Besitang, Jumat (18/10/2019).

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Besitang mengagalkan transaksi nakoba jenis sabu-sabu di Dusun II Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (18/10/2019) sekira pukul 17.00 WIB.

Dua tersangka ditangkap, yakni Riky Rinaldi als Kiki (19 ) warga Dusun XI  Desa Halaban  Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan Fahmi, (21) warga Dusun Sumber Rejo Desa Tualang, Kecamatan Trenggulun, Kabupaten Aceh tamiang. Saat penangkapan petugas berhasil  mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik  kecil yang diduga berisikan sabu berat bruto 0,25  gram.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Hariono, SH saat di Konfirmasi harianbatakpos.com, Sabtu (19/10/2019) melalui via selulernya, mengatakan, sebelumnya Unit Polsek Besitang mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 2 Orang  laki-laki  yang akan melakukan transaksi sabu-sabu.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Selanjutnya, salah seorang petugas melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian sabu-sabu. Setelah disepakati tempat transaksi, salah seorang tersangka langsung menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada petugas yang menyamar.

“Tanpa pikir panjang lagi petugas yang menyamar tersebut langsung mengamankan TSK  Ricky yang menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dan oleh TSK Ricky mengatakan dia bersama temannya yang bernama Fahmi. Selanjutnya petugas langsung mengamankan Fahmi serta barang bukti ke kantor polsek besitang guna diproses lebih lanjut”. sebut Kasat. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *