Uncategorized
Beranda » Berita » Polsek Pangkalan Susu Amankan 5 Orang Pengguna Sabu

Polsek Pangkalan Susu Amankan 5 Orang Pengguna Sabu

Kolase foto kelima pelaku saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu.

Langkat-BP: Polsek Pangkalan Susu kembali menangkap 5 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 61 / X/ 2019/ LKT/ SU/SEK Pkl SUSU Tanggal 21 Oktober 2019.

Dari hasil penangkapan petugas di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Pembangunan Lingkungan X1 Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, petugas berhasil mengamankan 5 pelaku, yakni Zulfahmi als Amimi (37) warga kampung Klantan Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Husni als Uni (25) warga kampung Klantan Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Muliadi als Imul (20) warga Jalan Pembangunan Kelurahan Beras Baras, kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Zaelani als Zai (37) warga Kampung Klantan, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat serta Fredi Syahputra als Edi (21) warga Gg.Meriam Sei Bilah Kecamatan Brandan, Kabupaten Langkat.

Pada penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu,1 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah mancis, dan jarum suntik dengan berat barang bukti 0.11 gram.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Saat dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui telepon selulernya, Selasa (22/10/2019), Kasat Narkoba Polres Langkat mengatakan, sebelumnya  personil unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di suatu kamar sebuah rumah Jalan Pembangunan di Linkungan X1 Kelurahan Beras Basah kecamatan Pangkalan Susu sedang berlangsung pesta narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu IPTU Mardianto dan anggota opsnal bergerak ke TKP. Sesampainya di TKP sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim beserta personil unit Reskrim Polsek pangkalan susu langsung melakukan penggrebekan ke sebuah rumah sesuai laporan dari masyarakat tepatnya di dalam sebuah kamar 5  orang Laki-laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ucap Kasat.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan tempat dan menemukan barang bukti. Kemudian pelaku dan barang bukti  terswbut diamankan ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara RI. (BP/L1)

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *