Langkat-BP: Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Adi Hariono, SH memerintahkan Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, SH melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar Narkotika atas nama Purnomo Sanjaya alias Pur ( 30) warga Dusun VI Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat pada hari Selasa, (03/12/ 2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan tersangka dilakukan Kanit II bersama team di TKP Jalan pasar 3 Tanjung Beringin Dusun VII Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai dan mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus klip plastik besar bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1,04 gram, 1 kotak rokok merk Magnum, 5 plastik klip kecil bening kosong, 2 buah pipet plastik berbentuk sekop.
Kasat Narkoba Adi Hariono, SH ditemui harianbatakpos.com diruang kerjanya Kamis (05/12/2019) menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah dan mengatakan pelaku berada di jalan Pasar 3 Tanjung Beringin Dusun VII Desa Batu Melenggang Kec.Hinai.
Atas informasi tersebut, Adi langsung memerintahkan Unit II Team Opsnal Sat Res Narkoba yang di Pimpin Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, SH melakukan penyelidikan, maka dilakukan under cover dan penangkapan terhadap TSK.
Saat itu TSK mencoba melarikan diri, namun petugas melakukan pengejaran dan mengamankannya dan melakukan penggeledahan badan dan di Temukan barang bukti (BB) di kantong baju sebelah kiri depan.
“Personil Sat Resnarkoba mengamankan TSK dan barbut tersebut, dan selanjutnya Kanit Unit II Ipda Amrizal Hasibuan, SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan,” kata Kasat. (BP/L1)
Komentar