Hukum Nasional
Beranda » Berita » Lapas Sukamiskin Jadi Lumbung Suap Bagi Wahid, KPK Himbau Kemenkumham Fokus Benahi Lapas

Lapas Sukamiskin Jadi Lumbung Suap Bagi Wahid, KPK Himbau Kemenkumham Fokus Benahi Lapas

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly. Foto: ist

JAKARTA-BP: Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin menjadi teguran keras bagi Kementerian Hukum dan HAM. Bagaimana tidak, Lapas Sukamiskin yang seharusnya menjadi yang terbaik dalam segi pengawasan bagi napi korupsi itu, justru menjadi lumbung suap bagi Wahid Husen.

KPK mengungkap beragam praktik bisnis menyimpang di Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah tertangkapnya Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut, penyimpangan itu salah satunya adalah jual beli kamar dan izin keluar.

“Menurut penyidik yang ikut serta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, terjadi jual beli kamar hingga narapidana dapat keluar lapas, digunakan untuk bisnis oknum di lapas,” ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, KPK kejadian OTT tersebut membuktikan rumor bahwa selama ini di Lapas banyak terjadi penyalahgunaan wewenang para petugas lapas.

“KPK menyesalkan peristiwa ini. Kami anggap ini sesuatu yang penting karena ini membuktikan rumor yang terjadi selama ini bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Kegiatan-kegiatan (penyalahgunaan wewenang) yang bisa terkonfirmasi dengan adanya OTT yang dilakukan KPK semalam,” ujar Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (21/7).

“Belum lagi KPK juga menemukan sejumlah penyimpangan dan (sikap) diskriminatif yang diberikan sejumlah pihak. Mulai dari kepemilikan HP, jam besuk lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC, dispenser, TV, kulkas. Jadi betul-betul seperti ada TV di dalam penjara,” ketus Laode.

Untuk itu, KPK berharap OTT terhadap Kalapas Sukamiskin itu bisa dijadikan pembenahan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pasalnya, bentuk penyelewengan tersebut terjadi di lapas yang dekat dengan Jakarta. Ia tidak bisa membayangkan bagaimana bentuk penyelewengan di lapas atau rutan di seluruh Indonesia yang minim pengawasan.

KKP Menanggapi Rumor Penjualan Pulau Cantik di Anambas

“KPK berharap apa yang ditemukan hari ini jadi titik awal (pembenahan) sistem pemasyarakatan. Kami mengimbau Kemenkumham, Dirjen PAS untuk betul-betul fokus karena kalau lapas yang dekat dengan Ibu kota, lapas yang sangat high profile masih bisa terjadi penyelewengan seperti itu,” jelas dia. (BP/ES)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *