Langkat-BP: Ir Martin Tarigan mengatakan bahwa dirinyalah Ketua KBPP Polri Resort Langkat hingga 2024. Maka dari itu disampaikan kepada seluruh pengurus dan anggota KBPP Resort Langkat sekaligus menghimbau kepada kalangan masyarakat untuk tidak melayani kubu Idra Tarigan CS yang mengklaim sebagai Ketua baru.
“Saya minta kepada masyarakat serta instansi terkait di Langkat agar berhati-hati dengan tindak-tanduk oknum tersebut, karena kapasitasnya sebagai Ketua baru tidak sah,” kata Martin kepada awak media, Sabtu (16/1/2021).
Martin menegaskan kapasitasnya sebagai Ketua KBPP Resort Langkat sesuai dengan hasil munas, dan hasilnya dengan aklamasi dengan masa bhakti tertanggal 5 Oktober 2019-2024.
Terkait adanya deklarasi ketua baru versi Indra Tarigan yang ditayangkan di youtube adalah illegal, dan Ir. Martin Tarigan sudah melakukan koordinasi atau laporan dengan pimpinan terkait di Mapolres Langkat di Stabat, termasuk adanya upaya langkah-langkah tindakan hukum oleh Ketua KBPP Polri Resort Langkat.
Selaku Ketua KBPP Polri Resort Langkat didampingi Sekretaris Erwinsyah Siregar menekankan kepada seluruh pengurus KBPP Polri Resort Langkat berikut jajarannya di sektor-sektor untuk dapat bersinergi dengan pemerintah serta dapat membantu tugas-tugas Polri terutama dibidang Kamtibmas.
“KBPP Polri adalah salah satu penunjang tugas dari pada Polri sendiri, terutama dibidang Kamtibmas sebagaimana amanah Peraturan Kepala kepolisian Republik Indonesia No.3 Tahun 2015 tentang pemolisian masyarakat. KBPP Polri Resor Langkat siap bersinergi dengan pemerintah,” pungkasnya.
Pihaknya juga mengaku siap membantu tugas-tugas Polri dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat, karena pada dasarnya KBPP Polri adalah bagian dari Polri itu sendiri.
Semntara itu, Cemerlang Sembiring selaku ketua OKK sangat berharap kepada anak-anak Polri aktif maupun anak purnawirawan Polri yang belum bergabung untuk kiranya dapat bersama-sama bergabung dan membesarkan KBPP Polri Resor Langkat.
Dia katakan, pada dasarnya kami sangat terbuka kepada semua anak anak Polri maupun anak-anak purnawirawan Polri untuk bisa turut serta membesarkan organisasi KBPP Polri yang kita cintai ini dan yang sudah bergabung untuk tetap kompak dan jangan mau terpecah belah.
“Ini wadah kita, rumah kita jangan gampang terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak ada dualisme di kepengurusan KBPP Polri karena wadah tunggal putra-putri Polri seperti isu yang berkembang saat ini,” tuturnya.
Dia menjelaskan, Pimpinan Daerah (PD) KBPP Polri Sumatera Utara yang sah adalah kepengurusan berdasarkan surat keputusan pimpinan pusat KBPP Polri nomor: SKEP-063/PP-KBPP POLRI/XII/2019 tertanggal 20 Desember 2019, sebagai mana hasil Musdq PD KBPP POLRI Sumatera Utara dibulan Oktober 2019 yang lalu telah terpilih sebagai Ketua PD KBPP Polri Sumatera Utara yang sah adalah atas nama Ir. Bona Lumban Gaol.
“Terkait adanya pelaksanaan Musdalub bahwa Pimpinan Pusat KBPP Polri melalui surat nomor: 051 / PP KBPP POLRI/X/ 2020 tanggal 21 Oktober 2020, perihal: Tanggapan Atas Surat No. 003 /PAN_MUSDALUB/KBPPP-SU/X/2020 menyebutkan tidak merekomendasikan terselenggaranya Musdalub, bisa disimpulkan bahwa pelaksaan Musdalub tersebut adalah tidak sah karena musdalub tersebut setingkat dengan Musda sebagaimana diatur dalam AD/ART dan PO KBPP Polri,” jelasnya.
Kembali, Ir Martin Taringan menegaskan Musda telah selesai setiap pertandingan ada yang menang dan ada yang kalah, berbesar hatilah dalam menerima hasil keputusan karena pemilihan itu diselenggarakan secara demokrasi, janganlah dipecah belah KBPP Polri ini hanya karena ambisi karena kekalahan yang dahulu, karena inilah wadah persatuan anak anak Polri sebagai mana cita -cita luhur para pendiri KBPP Polri, ungkapnya.(BP/L1)
Komentar