Nasional
Beranda » Berita » Kabur dengan Teman Wanitanya, Polisi Buru Buronan Interpol Rusia Besar-besaran

Kabur dengan Teman Wanitanya, Polisi Buru Buronan Interpol Rusia Besar-besaran

Andrew Ayer alias Andrey Kovalenka (kanan); dan Ekaterina Trubkina, wanita yang diduga membantu Andrew kabur dari Rudenim (Istimewa)

Harianbatakpos.com – Polisi melakukan pencarian besar-besaran untuk menangkap buronan Interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis 11 Februari 2021 pada pukul 13.20 Wita.

WNA Rusia itu berhasil kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis tanggal 11 Februari 2021 pukul 13.20 WITA. Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice.

“Setelah masa hukuman pidana berakhir yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan Cekal,” tulis rilis yang diterima MC Portal.

Jokowi Dukung HUT RI tak Digelar di IKN

Rencananya, Andrew akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Saat proses administrasi pemindahan, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya yang bernama Ekaterina Trubkina sekitar pukul 13.20 WITA.

Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka menjalankan proses pemeriksaan Kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Pemerintah dalam hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali.

MK Tegaskan Wamen Dilarang Jadi Komisaris BUMN

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) ke Kepolisian Daerah Bali dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Ditreskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta polres, polsek.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *