Uncategorized
Beranda » Berita » Dituduh Curi Ponsel, Anak SD di Kupang Dianiaya 2 Oknum TNI

Dituduh Curi Ponsel, Anak SD di Kupang Dianiaya 2 Oknum TNI

Ilustrasi Anak Kecil Mencuri. Foto: Istimewa

Medan-BP: Seorang bocah kelas IV SD di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya 2 personel TNI berinisial AOK dan B. Bocah tersebut dianiaya karena dituduh mencuri ponsel.
Dilansir dari Antara, penganiayaan itu dilakukan pada Kamis (19/8) lalu. Ayah korban menjelaskan anaknya dituduh mencuri ponsel dan dipaksa mengaku. Selama interogasi, bocah tersebut terus dianiaya.

Menurut pengakuan ayah korban, anaknya sempat diantar AOK dalam keadaan telanjang. Tubuh korban tampak babak belur.
Setelahnya, korban dilarikan ke rumah sakit. Korban dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a karena mengalami luka memar.

Kedua Personel TNI Ditahan
TNI AD langsung bergerak mengusut kasus ini. Kedua personel TNI langsung ditahan.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum,” ujar Komandan Kodim/1627 Rote Ndao, Letkol TNI Educ Permadi dilansir dari Antara, Senin (23/8/2021).

Denpom Kupang masih menyelidiki lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Hal ini guna mencari motif dan kronologi lengkap dari peristiwa penganiayaan itu.

TNI juga telah menjenguk bocah tersebut di rumah sakit. Kondisi korban disebut sudah membaik. (DTK)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan