Uncategorized
Beranda » Berita » Simpan Sabu di Celana Dalam, Pemuda Sergai Ditangkap Polisi

Simpan Sabu di Celana Dalam, Pemuda Sergai Ditangkap Polisi

AP tersangka pemilik sabu di Polres Tebing Tinggi. Foto/Polres TT

Harianbatakpos.com – AP alias Anggi (28)Warga Dusun V, Desa Bulu Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai ,ditangkap personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

AP ditangkap di Jalan Sukarno Hatta, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, bersama barang bukti sabu 4,68 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan , Minggu (29/8) melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto mengatakan bahwa barang bukti sabu tersebut disembunyikan pelaku di celana dalam yang dikenakannya.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi. (Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *