Korupsi
Beranda » Berita » Terkait TPPU Walkot Bekasi, Petinggi Summarecon Agung Dipanggil KPK

Terkait TPPU Walkot Bekasi, Petinggi Summarecon Agung Dipanggil KPK

Gedung KPK. Foto: Istimewa

Jakarta-BP: Penyidik KPK memanggil Oon Nusihono untuk bersaksi berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen. Oon Nusihono disebut KPK sebagai direktur di Summarecon Agung.

“Pemeriksaan terhadap saksi terkait TPPU dengan tersangka RE (Rahmat Effendi),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Selain itu ada 2 saksi lainnya yang dipanggil yaitu Ahmad Faisal selaku Kepala Cabang BJB Bekasi dan Heri Subroto dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Bekasi. Identitas para saksi itu tertulis dalam jadwal pemeriksaan di KPK.

Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Besitang-Langsa Senilai Rp 1,3 Triliun

Namun saat dicek di summarecon.com, nama Oon Nusihono tidak terdapat dalam jajaran direktur. Ali Fikri saat ditanya lebih lanjut mengenai hal ini belum merespons.

Sebelumnya, KPK menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sangkaan itu merupakan yang terbaru setelah sebelumnya Pepen dijerat sebagai tersangka perkara suap dan pungli usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Terakhir KPK menelusuri tentang pembangunan glamorous camping atau glamping yang pembiayaannya diduga KPK dilakukan Pepen dengan pungutan liar atau pungli. Lokasi glamping itu sendiri berada di Cisarua, Bogor.(DTK)

Komisi Kejaksaan Desak Penyelidikan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *