Nasional
Beranda » Berita » Rommy Mangkir Dalam Pemeriksaan KPK

Rommy Mangkir Dalam Pemeriksaan KPK

Jakarta-BP: Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy alias Rommy.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Rommy tak dapat memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan yang tidak disebutkan.

“Tadi stafnya datang ke KPK menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini,” ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/8).

Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Rommy akan dijadwalkan ulang pada Kamis (23/8) mendatang.

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Cek Syaratnya

“Akan dijadwalkan ulang Kamis nanti,” pungkasnya.

Rommy diperiksa  sebagai saksi atas kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

Putusan Mahkamah Konstitusi Digugat, Warga Minta Pemisahan Pemilu Dibatalkan

KPK juga tengah mendalami soal dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah. (RMOL/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *