Medan-BP: Polisi harus mengusut dan menindak tegas pangkalan penjualan gas oplosan di seputaran daerah Sunggal. Pasalnya, bebasnyva penjualan gas oplosan sudah merugikan dan meresahkan masyarakat.
Ari warga Desa Mulyorejo, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang kepada wartawan, Minggu ( 20/11)2023) ketika dihubungi menyebutkan, penjualan gas oplosan ini semakin menjadi-jadi dan meresahkan masyarakaat.
Coba bayangkan, jelasnya lagi, saat membeli gas tabung 3 Kg, isinya tinggal separuh dan sebagaimana tabung yang isinya penuh dan belum di oplos bisa pemakaian selama satu minggu. Kalau tabung gas yang sdah dioplos ini, hanya bisa dipakai 2 sampai 3 hari saja.
Yang janggalnya lagi, tutup segel pengamanan tabung gas sudah tidak utuh lagi dan longgar. “Kalau kita tanya sama penjual mereka tidak tahu karena membeli dari pangkalan, ” Imbuh Ari kesal.
Ironisnya, masyarakat sudah resah dan sudah kesal dengan beredarnya gas oplosan ini, tapi pihak terkait seperti Polisi dan pihak Camat tutup mata. “Jangan-jangan ada dugaan permainan dengan pihak Pertamina,” katanya.
Agar hal ini tidak berlarut-larut dan meresahkan masyarakat diminta Polisi segera bertindak dan menindak tegas agen dan pangkalan yang diduga telah melakukan oplosoan gas subsidi pemerintah itu, kata Ari.(BP/EI)
Komentar