Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Kamis pagi, tercatat sebesar Rp1.143.000 per gram menurut data yang dipantau dari laman Logam Mulia. Penurunan ini terjadi setelah harga emas sebelumnya berada di posisi Rp1.144.000 per gram pada Rabu (31/1/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.039.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Rabu (31/1/2024) yang senilai Rp1.040.000 per gram.
Dalam transaksi jual, potongan pajak dikenakan sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp621.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.143.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.226.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.314.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.490.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.925.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.187.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp271.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp541.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.083.600.000
Potongan pajak pada harga beli emas mengikuti aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar