Medan-BP: KPK telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. KPK mengkonfirmasi para saksi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang atas proyek yang dikerjakan.
“Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Saksi itu di antaranya Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar, Agus Sarifudin; Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, David Abdullah; Mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar, H Endang Pandi; Kabid PSDA Dinas PU Kota Banjar, Harun Al Rasyid dan Mantan Sekdis PU Kota Banjar, Asidi Rusmawandi. Mereka diperiksa di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Selasa kemarin (9/11).
Sementara, Ali mengatakan KPK hari ini juga memanggil lima saksi terkait perkara. Saksi itu antara lain Staf Dinas PU Kota Banjar, Maman Suryaman dan Dayat Hidayat; Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2010-2012 Dinas PU Kota Banjar, Acep Daryanto. Selanjutnya Kasi Perencanaan di bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2010-2012, Tanti Indriyanti dan Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2011-2015 Dinas PU Kota Banjar, Indah Silviana.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan ataupun menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena adanya kebijakan baru dari pimpinan saat ini. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan penangkapan dan penahanan.(DTK)
Komentar