Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Dalang Geng Motor Tewaskan Dua Warga di Selambo Deli Serdang Belum Ditangkap, Polda Sumut Didemo

Dalang Geng Motor Tewaskan Dua Warga di Selambo Deli Serdang Belum Ditangkap, Polda Sumut Didemo

massa ketika melakukan aksi demontrasi di Markas Polda Sumut.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Ratusan warga Selambo, Desa Medan Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menggeruduk markas Polda Sumut dan mendesak agar kepolisian menangkap dalang penyerangan sampai menyebabkan dua orang tewas dan 8 orang terluka.

“Tuntunan kami agar Kapolda Sumut atau Polda Sumut mengusut dalang aksi penyerangan warga. Dua orang tewas, 8 orang luka luka. Bahkan, kami (warga) masih membutuhkan dana untuk berobat 8 orang warga yang terluka itu,” ungkap Harianto, dalam aksi demo di Markas Polda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (30/10/2024) siang.

Bukan itu saja, Polda Sumut juga harus mengusut donatur yang memberikan uang kepada anggota Geng Motor yang telah ditangkap pihak Polrestabes Medan.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

“Artinya, tersangka mengaku dibayar oleh orang lain. Dijanjian uang jutaan rupiah, tapi akhirnya mereka baru mendapatkan Rp 15 ribu. Kami mendesak Polda Sumut untuk mengungkapnya. Siapa orang yang membayar geng motor atau pelaku yang membuat warga menderita, dua orang tewas,” tegasnya.

Warga menduga aksi penyerangan kelompok masyarakat ini melibatkan oknum kepala dusun.

“Kami meminta kepolisian untuk menangkap oknum kepala dusun itu,” terangnya.

Setelah melalui orasi dengan tegas, bahkan melakukan aksi blokade jalan. Akhirnya massa diterima oleh AKBP Triyadi pejabat dari Biro Operasional Polda Sumut.

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

“Aspirasi dari bapak dan ibu sudah kami tindaklanjuti. Petugas kepolisian akan selalu berjaga dilokasi. Bahkan, akan dibuat posko agar warga bisa tenang beraktivitas. Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengusut kasus ini sampai tuntas,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Polrestabes Medan menangkap anggota geng motor atas kejadian penyerangan warga di Selambo. Insiden mencekam itu terjadi Selasa 22 Oktober 2024.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *