Jakarta-BP: KPK memanggil mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai saksi. Rizal akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK (dana alokasi khusus) tahun anggaran 2018.
“Hari ini (18/3) pemeriksaan saksi TPK Dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Ali mengatakan ada enam saksi lainnya yang diperiksa pada perkara ini. Pemeriksaan akan dilakukan di BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono Nomor 19, Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Saksi itu di antaranya Kepala BPKAD Balikpapan Madram Muchyar; Sekda Kota Balikpapan Sayid Muh Fadli; swasta, Mohammad Suaidi dan Ala Simamora. Lalu, Pensiunan ASN Balikpapan, Tara Allorante dan karyawan Toko Bangunan Barokah Jaya, Sumiyati.
Sebelumnya, Ali menjelaskan perkara ini merupakan perkembangan dari terpidana eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.
“Penyidikan perkara pengembangan pengurusan dana DAK dengan terpidana Yaya Purnomo (mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan),” katanya.
Ali belum bisa membeberkan siapa tersangka dalam perkara ini. KPK akan segera menginformasikan tersangkanya jika alat bukti yang kuat telah berhasil dikumpulkan.
“Benar, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018. Konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup,” ujarnya.
“Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan,” tambahnya.
Dalam pusaran korupsi ini, KPK lebih dulu menangkap dan menahan anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast (kontraktor), anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019 Sukiman, pelaksana tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba, hingga Budi Budiman.
Pada pengembangan kasus, KPK kembali menetapkan Khairuddin Syah alias Buyung dan mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi ini. Khairuddin sendiri menjadi terdakwa penyuap Yaya Purnomo.
Sehari berselang saat itu, KPK juga telah menetapkan mantan anggota DPR Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labura Agusman Sinaga sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan pengembangan kasus.(DTK)
Komentar