Febri Diansyah: Temuan BPK Atas Ribuan BMN Yang Masih Dibawa Roy Harus Ditindaklanjuti Kemenpora

Jakarta-BP: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo diduga belum mengembalikan aset sebanyak 3.226 unit barang milik negara (BMN). 

Hal itu terungkap berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan surat yang dilayangkan pihak Kemenpora kepada Roy agar mengembalikan barang-barang tersebut.

Menanggapi hal itu, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, temuan BPK atas ribuan BMN yang masih dibawa Roy itu harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora.

“Terkait dengan aset-aset, saya sudah dapat informasi bahwa memang ada temuan-temuan BPK yang harus ditindaklanjuti," ungkapnya pada awak media, Jumat (7/9).

Dia pun meminta Roy Suryo untuk kooperatif mengembalikan barang-barang yang memang masih dibawa.

“Sebisa mungkin aset-aset yang memang dimiliki oleh negara itu bisa dipulihkan dan dikembalikan ke negara," imbuh Febri.

Hal tersebut untuk mencegah hilangnya barang milik negara. Menurut Febri, ini hanya persoalan administrastif yang sebenarnya bisa mudah dirampungkan.

"Kalau memang itu persoalan administratif, tentu bisa diselesaikan secara administratif," imbuhnya.

Sebelumnya, Roy Suryo membantah dirinya masih belum mengembalikan barang yang dimiliki oleh negara tersebut. Dia menyebut tidak ada barang yang masih dibawanya.

Roy menduga, adanya polemik tersebut hanya untuk merusak citra dirinya. Bahkan bermuatan politik.

Sumber: Jawa Pos (JP)

Penulis:

Baca Juga