Harga Emas Antam Turun, Ini Rincian Terbaru

Medan, HarianBatakpos.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (14/11) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp11.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.466.000. Penurunan harga emas Antam ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang mengikuti pergerakan harga logam mulia.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.316.000 per gram, yang tentunya juga berdampak pada keputusan transaksi emas oleh masyarakat. Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga mempengaruhi nilai akhir yang diterima oleh penjual.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp783.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.466.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.872.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.283.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.105.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.155.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.262.000
- Harga emas 50 gram: Rp70.445.000
- Harga emas 100 gram: Rp140.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp351.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp703.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.406.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang harus diperhatikan oleh pembeli.
Dengan penurunan harga emas Antam, para investor dan masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas. Harga emas yang fluktuatif memerlukan perhatian khusus agar investasi yang dilakukan bisa memberikan hasil yang optimal.
Komentar