Humas Pemko Medan Diduga Hamburkan Anggaran

Medan-BP: Bagian Humas Setdako Kota Medan terkesan dan diduga menghambur-hamburkan anggaran pengeluaran melalui kerjasama dengan beberapa Media Cetak di daerah ini. Padahal, masih banyak program dan mata anggaran yang dianggap perlu dan penting sebagai sosialisasi program Walikota Medan “Medan Rumah Kita”.
Berbagai Informasi yang harianbatakpos.com kumpulkan, Bagian Humas Pemko Medan melakukan kerjasama dan terlibat kontrak dengan bebera Media cetak. Padahal Bagian Humas Pemko Medan telah melakukan perjanjian kontrak kerjasama setiap tahun sebelumnya dengan Dinas Kominfo Kota Medan berupa pariwara pemberitaan maupun galeri foto.
Anehnya, Bagian Humas Pemko Medan kembali melakukan kerjasama dan terlibat kontrak dengan beberapa Media Cetak Harian terbitan Medan. Sedangkan besaran anggaran yang telah disiapkan Humas Pemko Medan bervariasi ratusan juta setap Media tergantung negosiasi dengan pihak yang berkompeten di bagian Humas Pemko Medan tersebut.
“Kalau hal benar Ini salah satu upaya pemborosan pengeluaran Anggaran di Bagian Kehumasan Pemko Medan dan harus menjadi perhatian pihak terkait di daerah ini untuk melakukan audit Anggaran yang digunakan dan apakah ada yang tumpang tindih sehinga tidak terkesan menghambur-hamburkan dan terkesan mubazir,” tegas Direktur Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut Efendi Aritonang, SH pada harianbatakpos.com ketika dimintai tanggapannya di Medan, Kamis (26/7/2018).
Kalau perlu, jelas Aritonang lagi, dilakukan audit secara kredibel berapa jumlah anggaran yang telah disiapkan tahun ini dan kemana mata anggaran yang dipakai Humas Sekretariat Pemko Medan dalam menyalurkannya apakah sudah tepat sasaran.
Disaat ketatnya pengawasan Pemerintahan era Joko Widodo dan banyaknya pejabat daerah yang tertangkap tangan karena menyalahkan gunakan jabatan dan kewenangan, seharusnya hal ini menjadi perhatian bagi pemangku jabatan di daerah ini khususnya Badan Pengawas Pemko Medan dan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya.
Meneruskan Kebijakan
Kabag Humas Pemko Medan Ridho Nasution yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (27/7/2018) terkait adanya dugaan pemborosan Anggaran di Bagian Humas Pemko Medan, menyebutkan sudah berjalan sesuai dengan aturan.
Pihak Humas Pemko Medan, jelasnya lagi, melakukan kerjasama dengan berbagai Media cetak berupa pemberitaan kegiatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Kota Medan.
Ketika ditanyakan ada beberapa Media yang sebelumnya sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo Medan dan ternyata melakukan kerjasama lagi dengan Bagian Humas untuk pemberitaan yang sama, Ridho mengaku dia hanya meneruskan kebijakan dari pejabat sebelumnya. (BP/Tim)
Komentar