Korupsi
Beranda » Berita » Ini 5 Poin Pleidoi, Juliari Batubara Minta Dibebaskan

Ini 5 Poin Pleidoi, Juliari Batubara Minta Dibebaskan

Juliari Batubara. Foto: Istimewa

Medan-BP: Eks Mensos Juliari Batubara membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang bansos Corona. Salah satu yang disebut adalah dirinya meminta dibebaskan atas vonis hukuman majelis hakim terkait korupsi Bansos corona di Kementerian Sosial.
Sebelumnya, Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara atas tindakannya tersebut. Pihaknya merasa keberatan hingga memutuskan mengajukan pembelaan diri pada 9 Agustus lalu.

detikcom merangkumkan poin-poin pleidoi Juliari Batubara berikut ini:

Juliari Batubara Minta Maaf Ke Jokowi
Saat membacakan pleidoi di sidang bansos Corona, eks Mensos itu menyampaikan permintaan maaf pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juliari mengaku lalai tidak mengawasi program bansos corona.

Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Besitang-Langsa Senilai Rp 1,3 Triliun

“Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini, terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap kinerja jajaran di bawah saya, sehingga harus berurusan dengan hukum,” ujar Juliari, yang mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021), secara daring.

“Perkara ini tentu membuat perhatian bapak presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga,” lanjut Juliari.

Juliari Batubara Minta Maaf Ke Ketum PDIP
Selain ke Jokowi, Juliari Batubara juga menyampaikan permintaan maaf ke Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Juliari mengaku menyesal telah mencederai kepercayaan Megawati.

“Kepada yang terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan beserta jajaran DPP PDI Perjuangan di mana sejak tahun 2010 saya dipercaya sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan. Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDIP,” kata Juliari.

Komisi Kejaksaan Desak Penyelidikan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Juliari mengaku yakin PDIP bisa bertahan di tengah hujatan karena perkara bansos. Dia yakin PDIP tetap dicintai masyarakat.

“Saya yakin sebagai partai nasionalis yang bertahun-tahun yang berada di garda terdepan dalam menjaga 4 pilar kebangsaan, serta cita-cita pendiri bangsa saya sangat yakin PDIP akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia.

Juliari Batubara Minta Dibebaskan
Dalam pembacaan pleidoi yang disampaikannya, Juliari juga memohon belas kasihan majelis hakim soal vonis hukuman nanti. Ia menyoroti posisi dirinya sebagai kepala keluarga yang dibutuhkan anak-anaknya yang masih kecil.

“Dalam benak saya, hanya majelis hakim Yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya yang sudah menderita, tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim Yang Mulia,” katanya.

Juliari meminta hakim mengakhiri penderitaannya dan keluarganya dengan cara membebaskannya dari tuntutan dan dakwaan. Juliari mengaku menyesal karena telah menyusahkan banyak orang.

“Oleh karena itu, permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya, pada majelis hakim Yang Mulia. Akhiri lah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” tutur Juliari.

“Doa kami, semoga kebaikan majelis hakim Yang Mulia mendapatkan imbalan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Sekali lagi terima kasih yang setulusnya atas keadilan yang diberikan majelis hakim Yang Mulia kepada saya keluarga saya,” tambahnya.

Juliari Batubara: Tak Terima Fee Bansos
Dalam pembacaan pleidoi, Juliari mengaku tidak tahu uang fee bansos yang berasal dari vendor itu. Dia mengaku tidak pernah menerima uang itu.

“Dari semua vendor yang bersaksi di persidangan, semuanya tidak pernah menyebutkan bahwa uang yang diberikan kepada Terdakwa Matheus Joko Santoso adalah diperuntukkan bagi saya. Bahkan hampir semua vendor yang dipanggil tersebut tidak mengenal ataupun pernah bertemu dengan saya sebelumnya,” katanya.

“Memang tidak ada aliran dana dari Terdakwa Matheus Joko Santoso ataupun Terdakwa Adi Wahyono kepada Saya yang berasal dari setoran para vendor Bansos Sembako. Termasuk tidak adanya uang, barang berharga, rekening bank, ataupun aset milik saya yang disita oleh KPK,” tambah Juliari.

Juliari Batubara Sebut Bayar Sewa Pesawat Pakai Dana Hibah
Juliari juga menjelaskan soal pembayaran sewa pesawat. Disebutkan pembayaran dilakukan dengan dana hibah, bukan berasal dari fee bansos yang dikumpulkan KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso.

“Pembayaran sewa pesawat yang saya gunakan untuk keperluan dinas saya selaku Menteri Sosial, di luar dari yang menggunakan dana hibah dalam negeri (Dana UKS), Saya telah menjelaskan bahwa memang Saya pernah meminta kepada Saudari Selvy Nurbaity untuk berkoordinasi dengan Biro Umum di Sekretariat Jenderal untuk dicarikan anggarannya. Dalam arti mencarikan anggaran yang memang sudah teralokasi di DIPA Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020. Bukan dari sumber lainnya,” ucapnya. (DTK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan