Korupsi
Beranda » Berita » Jaksa Periksa Ketua KPU Tanjabtim Soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Jaksa Periksa Ketua KPU Tanjabtim Soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Ketua KPU Tanjabtim. Foto: Istimewa

Medan-BP: Kantor KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi digeledah oleh tim Kejaksaan Negeri setelah diduga ada penyelewengan dana hibah Pilkada senilai Rp 19 miliar rupiah. Selain menggeledah, Jaksa juga telah memeriksa 23 saksi termasuk Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis.

“Saksi yang kita periksa itu ada 23 orang, semua dari petugas KPU Tanjabtim ya, dari 23 itu termasuk Ketua KPU juga sudah kita periksa. Kemudian dari proses tersebut lalu kita lakukan penggeledahan kantor,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim Jambi, Rachmad Surya Lubis kepada detikcom, Rabu (29/9/2021).

Dari dugaan korupsi ini kejaksaan awalnya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan selama 2 bulan sebelum akhirnya kantor KPU Tanjabtim digeledah. Penggeledahan itu bahkan berjalan lama hingga ditemukannya banyak barang bukti serta uang ratusan juta.

Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Besitang-Langsa Senilai Rp 1,3 Triliun

“Kita awalnya sudah tanya persoalan dana hibah ini, jawaban pihak KPU ini bilang nanti lah, apalah, banyak betul alasannya. Habis itu kita coba selidiki dan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan baru kita geledah,” ujar Rachmad.

Dari penggeledahan itu, alangkah terkejutnya kejaksaan jika banyak menemukan puluhan stempel yang bukan stempel resmi KPU disana. Selain stempel, uang Rp 230 juta juga didapatkan penyidik dari brangkas Bendahara KPU.

“Dari hasil yang kita duga, penyelewengan dana anggaran Pilkada ini baik berupa uang perjalan fiktif, baik buat anggota maupun ketua nya, lalu biaya lainnya juga ada, yang jelas dana hibah sebesar itu banyak tidak sesuai, dan diduga banyak dilakukan penyelewengan dana,” sebut Rachmad.

Nantinya, dari penggeledahan kantor KPU, Kejaksaan akan secepatnya menetapkan siapa tersangka dari kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 di Tanjabtim Jambi.

Komisi Kejaksaan Desak Penyelidikan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Sebelumnya, penggeledahan kantor KPU ini dilakukan petugas Kejari Tanjabtim Jambi selama 6 jam. Dari penggeledahan itu, penyidik temukan berkas-berkas penting yang dicurigai dan laptop serta uang ratusan juta.(DTK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan